Latest News

Bintang Sinetron "Anak Jalanan" di Tangkap Polisi Saat Shooting

Sumber Gambar : Viva.co.id

JAKARTA, Berita-Kita.xyz -- Sinetron yang lagi naik daun "Anak Jalanan". Sinetron garapan SinemArt yang tayang di RCTI, menjadi sinetron yang di tunggu tunggu bagi keluarga indonesia terutama pada generasi muda. alur cerita yang mengisahkan tentang geng motor dan banyak memberi pelajaran positif bagi penontonya.

Baru baru ini kita di kejutkan dengan beredarnya kabar soal kasus penangkapan salah satu bintang Sinteron Anak Jalanan dengan inisial DPA. DPA ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan saat dirinya menjalani shooting sinetron Anak Jalanan di kawasan Ceger, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

DPA di ciduk saat tengah menjalani shooting sinetron dan di temukan barang bukti berupa satu linting "Ganja". tidak hanya itu, hasil dari tes urine juga membuktikan bahwa DPA positif memakai Narkoba jenis Ganja dan Sabu.

Hingga Saat ini, polisi belum menentukan apakaah DPA akan di prosses pidana atau hanya rehabilitasi.

Dalam kasus ini, Polisi menyatakan DPA telah melanggar Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah berkomentar dengan baik dan benar pada blog kami || Komentar Bersifat Sara, kata kotor, spam dan link aktive akan kami hapus sesuai kebijakan.

Berita-Kita.xyz Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.