Sumber : Tribunews.jabar |
Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh Deudeuh Alfi Sahrim alias Tata. Dia adalah M. Prio Santoso, ditangkap polisi di daerah Bogor, Jawa Barat dini hari tadi.
Sang tersangka bernama M.Prio Santoso, adalah seorang Guru bimbel Matematika di Jakarta. M.prio mengaku kenal Deudeuh melalui akun twitternya dan di sananlah mereka menepatkan janji pertemuan.
Seperti yang dikutib dari Metrotvnews.com, tersangka membunuh korban dalam keadaan telanjang. Pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel pengering rambut lalu mulutnya disumpal kaus kaki hitam. Korban diduga tewas akibat kekurangan oksigen.
M. Prio Santoso dibidik dua pasal: 338 KUHP dan 365 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkomentar dengan baik dan benar pada blog kami || Komentar Bersifat Sara, kata kotor, spam dan link aktive akan kami hapus sesuai kebijakan.