Ada 9 Regupenembak di kerahkan untuk melangssungkan eksekusi berdarah ini. 9 regu terdiri dari 9 orang terpidana mat. Sebanyak 8 terpidana akan menghadapi eksekusi mati secara serentak. Mereka adalah warga negara Australia, Nigeria, Brasil. Selain itu ada juga terpidana mati dari Indonesia.
Tapi kami pihak IndoblogerkuNews mendapatkan kabar bahwa hanya 8 yang di eksekusi dini hari ini.
sedangkan 1 orang yaitu Mary Jane Fiesta Veloso, Mary Jane Fiesta Veloso (30) berasal dari Filipina. Dia ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010. Eksekusi Mati Mary Jane dikabarkan di tunda akibat belum selesainya persoal hukum Indonesia dan Filipina. ini baru kabar saja belum dapat kami konfirmasikan kepastianya.
Daftar 8 orang terpidana mati yang telah di eksekusi dini hari ini adalah sebagai berikut
1. Myuran Sukumaran
Myuran Sukumaran merupakan warga negara Australia. Pria kelahiran London 17 April 81 itu ditangkap di Bali pada 2005.
2. Andrew Chan
Andrew Chan adalah warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati bersama Myuran Sukumaran. Dia ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali pada April 2005.
3. Martin Anderson
Anderson adalah seorang warga negara Ghana, lahir di London pada tahun 1964. Dia ditangkap pada 2003 di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dari tangannya, petugas menyita 50 gram heroin.
4. Zainal Abidin bin Mgs Mahmud Badarudin
Badarudin adalah satu-satunya warga negara Indonesia. Ia lahir di Palembang, Sumatera Selatan, dan ditemukan bersalah atas kepemilikan 58,7 kilogram ganja
5. Raheem Agbaje Salami
Salami diduga warga negara Nigeria memegang paspor Spanyol. Dia diyakini memiliki nama Jamiu Owolabi Abashin. Namun masuk ke Indonesia menggunakan paspor Spanyol dengan nama Raheem Agbaje Salami.
6. Rodrigo Gularte
Gularte adalah warga Brasil yang lahir pada tanggal 31 Mei 1972. Sebuah pengadilan di Banten memberinya hukuman mati pada Februari 2005 atas tuduhan memiliki 6 kg heroin yang disembunyikan dalam papan selancar.
7. Sylvester Obiekwe Nwolise
Nwolise adalah warga negara Nigeria yang lahir pada tanggal 7 Juli 1965. Ia dijatuhi hukuman mati pada September 2004 oleh pengadilan di Tangerang. Banding grasinya ditolak pada Februari.
8. Okwudili Oyatanze
Oyatanze adalah warga negara Nigeria. Pria 45 tahun ini diganjar hukuman mati oleh pengadilan Tangerang setelah dinyatakan terlibat dalam perdagangan 1,5 kg heroin melalui Bandara Soekarno Hatta pada 200.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah berkomentar dengan baik dan benar pada blog kami || Komentar Bersifat Sara, kata kotor, spam dan link aktive akan kami hapus sesuai kebijakan.